* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2025
* Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP daerah masing-masing
* Tidak menerima bantuan sosial lain selama periode berjalan
Cara Mencairkan BSU Batch 4
Sudah terdaftar sebagai penerima? Berikut ini panduan pencairan dana BSU Batch 4:
* Pastikan rekening aktif sesuai data BPJS Ketenagakerjaan.
* Bank penyalur akan memproses transfer langsung ke rekening kamu.
* Cek notifikasi pencairan di akun Kemnaker atau aplikasi BPJS TK.
* Jika dana sudah masuk, kamu bisa menariknya langsung di ATM, mobile banking, ataupun teller bank.