ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID- Ratusan desa di Bengkulu Utara mulai mencairkan Dana Desa (DD) tahap dua pada September ini.
Dari total 215 desa, tercatat 111 desa tahap usulan pencairan di kabupaten. Dalam artian, usulan sudah masuk di BKAD dan tahap pencairan.
Untuk itu, desa lainnya juga diminta melakukan hal yang sama, agar realisasi anggaran Dana Desa (DD) terserap dengan baik sesuai perencanaan desa melalui APBDes.
“Hingga saat ini, mayoritas desa di Bengkulu Utara sudah cairkan DD tahap dua. Yang sudah naik di BKAD dan cair sebanyak 111 desa,” kata Rahmat Hidayat, S.STP, MM, Kapala DPMD Bengkulu Utara, Jum’at (19/9/2025).
BACA JUGA:Pahami 5 Tips Berinvestasi dengan Benar dan Aman untuk Pemula
Meski ditekankan proses percepatan usulan pencairan DD, pihaknya meminta desa untuk melengkapi syarat administrasi tahapan usulan pencairan.
DD tahap dua jadi stimulus ekonomi desa. DPMD mengingatkan, pencairan jangan sampai molor agar pembangunan di desa tidak terhambat.
Ia menegaskan, desa yang belum mencairkan diminta segera menuntaskan persyaratan agar tidak tertinggal.
BACA JUGA:Para Honorer Diminta Cermat Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Batas Akhir Baru dari BKN
Apalagi, tahun ini sudah memasuki pertengahan September atau menjelang akhir 2025. Sehingga kegiatan di tahap 1 juga harus diselesaikan, agar dikemudian hari, desa tersebut tidak meninggalkan masalah.
“Syarat utama dalam pengajuan pencairan tahap II adalah, kegiatan di tahap I harus sudah selesai, baik fisik maupun administrasinya,” tambahnya.
Menurutnya, laporan capaian keluaran tahap pertama minimal 40 persen menjadi syarat utama. Kemudian, lanjutnya adalah pajak kegiatan yang menjadi tanggung jawab desa harus dibayarkan.
“Selain realisasi kegiatan tahap I, pajak kegiatan juga menjadi sorotan kami. Karena bukti bayar pajak akan kami cek lagi sudah apa belum di bayarkan,” pungkasnya.