ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Kelangkaan gas LPG 3 kg yang sudah sepekan ini bikin resah masyarakat Arga Makmur ditanggapi langsung Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.
Menurutnya, Pertamina dengan tegas memastikan stok dan penyaluran LPG 3 kg melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Bengkulu Utara.
Terlebih jaminan pasokan gas LPG di Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara selama bulan Ramadhan nanti.
"Pasokan selama Ramadhan kami jamin tidak ada kendala. Kami himbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina," Jelas Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Minggu (23/2/2025).
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Gas Elpiji 3 Kg di Arga Makmur Kembali Langka
Selain kepastian stok tabung gas LPG 3kg itu, pihaknya juga memastikan masyarakat membeli dengan harga sesuai HET dan tidak memberatkan masyarakat.
"Masyarakat bisa mendapatkan LPG yang terjamin kualitasnya serta Pertamina terus menjamin ketersediaan pasokan LPG 3 Kg untuk masyarakat," imbuhnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Bengkulu Nomor K.212. BI Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg di Provinsi Bengkulu.
Untuk HET LPG 3 Kg dipangkalan berkisar harga Rp19.000-25.000.
Harga itu juga dapat menyesuaikan radius penyaluran LPG 3 Kg yang berada diluar radius 60 km dari SPBE/Filling Station ke pangkalan atau sub penyalur LPG diwilayah Kabupaten atau Kota setempat serta menyesuaikan moda transportasi dalam pengiriman LPG.
BACA JUGA:LPG Langka di Pasaran, Ini Penjelasan Bupati Bengkulu Utara
Selain itu, lanjut Tjahyo menuturtkan untuk pemenuhan kebutuhan LPG 3 Kg masyarakat di Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara dapat memperoleh LPG 3 Kg diantaranya di Pangkalan Muara Pangaribuan, Pangkalan Desi Yuniarti dan pangkalan Nasni Diana.
"Pertamina juga mengajak masyarakat untuk tidak panik dan lebih bijak dalam menggunakan LPG bersubsidi, sesuai dengan peruntukannya," tuturnya
Untuk menyikapi penjual nakal dengan harga melampaui HET, Pertamina bisa melaporkan pangkalan dibawah naungan Pertamina melalui Call Center (PCC) 135.
"Jika menemukan harga yang tidak sesuai HET atau kendala distribusi, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina di nomor pengaduan 135," pungkasnya.