"Waktunya sangat singkat, hanya dua minggu CJH untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan. Dan mereka tidak bisa membayar lunas jika belum mengikuti pemeriksaan kesehatan," kata Nopian.
Terkait lokasi pemeriksaan kesehatan CJH dilakukan di Charitas Hospital Arga Makmur, pihaknya menerangkan bahwa RS yang terdaftar di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) di tahun 2025.
"Sedangkan RSUD Arga Makmur belum kantongi Siskohatkes di Kementerian Kesehatan. Untuk itu, informasi yang kami dapat dari Bengkulu Utara, dinkes dan pihak terkait tengah melengkapi berkas untuk didaftarkan di Siskohatkes," terangnya.