ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Terduga pelaku pembunuhan Sutarman (54) Warga Lembah Duri, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya diringkus polisi.
Pelaku AG berhasil diamankan oleh polisi yang berusaha kabur usai melakukan pembunuhan pada sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah korban di Lembah Duri.
Dibantu masyarakat, Pelaku AG dibekuk tak jauh dari lokasi kejadian. Penangkapan ini berkat kerjasama petugas dibantu masyarakat setempat, sekira pukul 12.45 WIB, pada Sabtu (1/2/2025).
"Sudah tertangkap, sekitar pukul 12.45 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo.
BACA JUGA:Diduga dibunuh, Petani Air Sebayur Ditemukan Tewas dengan Luka-luka
Kasat mengatakan, korban mengalami luka dileher bagian belakang dan dagu dan korban ditemukan tewas oleh anak di kediamannya sendiri.
Pihaknya menyebutkan, pelaku sempat menginap di kediaman korban selama dua hari sebelum peristiwa sadis ini terjadi.
"Kami sedang dalami kasus ini, untuk mengungkap motif pelaku yang mendasari aksi pembunuhan ini,"pungkasnya.
Untuk diketahui, korban Sutarman saat ini telah dimakamkan di TPU Desa Wono Harjo, Kecamatan Giri Mulya setelah dilakukan otopsi di RS Lagita Ketahun.