KETAHUN, RADARUTARA.ID- Keseriusan Kapolri dalam memberantas judi online (Judol) dan mencegah keterlibatan anggota, langsung ditindak lanjuti oleh Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudu, SH.
Upaya pemberantasan dan pencegahan Judol, itu diawali oleh Kapolsek Ketahun, di tubuh internalnya dengan melakukan razia atau pemeriksaan handphone (HP) milik seluruh anggotanya disela kegiatan apel pagi di halaman Mako Polsek pada Jumat (15/11).
"Ini, kita lakukan untuk mengetahui pernah atau tidaknya anggota membuka aplikasi Judol. Pengecekan dilakukan mulai aplikasi google crome hingga melacak history (riwayat) kunjungan situs di HP masing-masing anggota," ujar Kapolsek.
BACA JUGA:BPN Cek Langsung 16 Titik Koordinat HGU PT Agricinal, Hasilnya 2 Titik Koordinat Diluar HGU
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Debat Publik Paslon Bupati Bengkulu Utara Digelar Besok, Begini Sistemnya
Diungkapkan Kapolsek, setelah dilakukan pengecekan satu per satu HP anggota ternyata tidak ditemukan adanya aplikasi atau situs Judol yang pernah diakses oleh anggotanya.
"Sampai saat ini tidak ditemukan adanya Personil Polsek Ketahun yang melakukan kegiatan Judol," kata Kapolsek.
Lebih jauh Kapolsek, tidak hanya menekankan tentang bahaya Judol kepada internal anggotanya.
Tetapi Kapolsek, juga berharap seluruh lapisan masyarakat dapat menghindari aktivitas atau kegiatan Judol.
"Tidak hanya kepada anggota, kami juga berharap kepada seluruh masyarakat agar menjauhi atau menghindari yang namanya kegiatan Judol. Karena kegiatan Judol, ini dapat memberi dampak negatif yang luar biasa bagi seluruh aspek kehidupan penggunanya. Sekali lagi, mari sama-sama kita berantas dan hindari Judol," tegas Kapolsek.