BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID - Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes-PDT) Yandri Susanto melaporkan total dana desa yang bakal digelontorkan pemerintah melalui APBN tahun 2025 mencapai Rp 71 triliun.
Maraknya kasus Korupsi yang menjerat para kepala desa di Indonesia, pihaknya mengakui belum pahamnya Kepal desa dan perangkat dalam mengelola administrasi desa.
Dengan begitu, pihaknya kedepan melalui program platform penyedia peningkatan kapasitas teknis desa, maka kasus penyelewengan dana desa akan berkurang.
"Inilah tugas kita, tugas penegak hukum dalam membina dan mengawasi. Terkadang kepala desa tidak ada niat untuk korupsi, tapi tidak menguasai pembukuan tidak paham belanja desa maka terjadilah kejadian tersebut,"jelas Mendes, Yandri Susanto.
BACA JUGA:Desa Indikator Kemajuan Indonesia, Ini Peran Desa dalam Program Makan Gratis
BACA JUGA:Tersangka Cabul Anak Kandung asal Air Sebayur Diserahkan ke Jaksa
Mendes juga berkeyakinan kedepan, dengan konsep yang baru sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, desa-desa akan lebih baik lagi.
Ditambah lagi, anggaran desa pada tahun 2025, Mendes menjelaskan pemerintah Indonesia akan menggelontorkan alokasi dana desa sebesar Rp 71 triliun.
"Anggaran tersebut 20 persennya diwajibkan untuk mendukung program ketahanan pangan, saya yakin kedepan desa akan lebih sejahtera masyarakatnya dan maju desanya,"pungkasnya.