Ketahui, 5 Jenis Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Senin 21-10-2024,09:57 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

2. Operasi Kosmetika atau Estetika

Operasi yang bersifat kosmetika atau estetika, yang tidak membahayakan kesehatan, juga tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Diantaranya seperti operasi plastik untuk tujuan kecantikan semata.

BACA JUGA:Jika Kamu Temukan Ciri ini di Pasanganmu, Cepat Kabur Karena Bisa Jadi Dia Red Flag

BACA JUGA:Ingin Punya Kuit Mulus dan Glowing? Coba Gunakan Physical Sunscreen Setelah Pakai Chemical Exfoliant!

3. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri

Operasi yang dilakukan akibat tindakan ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan luka, tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Contohnya, operasi akibat melukai diri sendiri ketika melakukan pekerjaan yang berbahaya.

4. Operasi pada Rumah Sakit Luar Negeri

Operasi yang dilakukan di luar negeri tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Maraknya Skincare Abal-abal, Ini Bahaya dari Kandungan Hidrokuinon dalam Skincare yang Harus Kamu Ketahui!

BACA JUGA:Benarkah Mengonsumsi Wortel Terlalu Banyak Bisa Bikin Kulit Jadi Kuning-Oranye Karena Over Vitamin C?

Pasien yang memilih untuk menjalani operasi di luar negeri wajib menanggung biaya sendiri.

5. Operasi yang Tidak Sesuai dengan Prosedur BPJS Kesehatan

Operasi yang tidak sesuai dengan prosedur pengajuan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan juga tidak bisa ditanggung.

Pasien wajib memastikan bahwa operasi yang akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang audah ditetapkan.

Kategori :