SPPT PBB Banyak Bermasalah dan Jadi Hutang Desa, Dewan: Bapenda Harusnya Turun ke Lapangan

Senin 30-09-2024,14:29 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Dipastikan, sampai hari ini masih banyak SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di seluruh desa di Kabupaten Bengkulu Utara yang tidak sesuai objek atau bermasalah.

Dan kondisi, ini menjadi salah satu faktor penyebab setoran PBB di setiap desa tidak pernah mencapai target, bahkan setiap tahunnya SPPT PBB yang bermasalah itu terus ditagih oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara dan menjadi hutang desa.

"Sampai sekarang masih ada terus SPPT PBB yang tidak sesuai objek atau bermasalah. Dan SPPT PBB yang bermasalah itu tidak bisa ditagih hingga setiap tahunnya terus menjadi beban atau hutang desa," ujar Camat Napal Putih, Bambang Abdul Mutalib, melalui Kasi Pemerintahan, Muhtalimun, Senin (30/9).

Dikatakan Muhtalimun, setiap tahunnya desa sudah sering melaporkan SPPT PBB yang bermasalah itu kepada pihak terkait di kabupaten untuk diperbaiki.

BACA JUGA:Susun RKPDes, Camat Padang Jaya Minta Pemdes Realisasikan Skala Prioritas

BACA JUGA:Evaluasi Kinerja, 19 Poin Ini Jadi Atensi Kapolsek Ketahun, Salah Satunya Berikan Pelayanan Terbaik ke Warga

Tapi sayangnya, kata Muhtalimun, hal tersebut tidak pernah tuntas dan masih menjadi masalah setiap tahunnya.

"Desa sudah rutin melaporkan, tapi tidak pernah ada perbaikan. Sehingga setiap tahun SPPT PBB yang bermasalah itu masih muncul dan ditagih ke desa. Itulah, salah satu kenapa PBB dari desa tidak pernah tercapai target," ungkapnya.

"Harapan kami, SPPT PBB yang bermasalah ini segera dibenahi sesuai SPPT PBB yang seharusnya menjadi kewajiban desa," pintanya.

Menyikapi keluhan tersebut, salah seorang anggota DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, S.IP, menyayangkan sikap Bapenda Bengkulu Utara yang tak kunjung serius menuntaskan persoalan SPPT PBB yang bermasalah di masing-masing desa ini.

Ditegaskan Edi, semua desa berkewajiban menyetorkan SPPT PBB sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan sebagai bentuk kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak.

BACA JUGA:Anggaran untuk Pengadaan Motor Dinas Kades Segera Ditransfer ke Desa, Segini Nilainya

BACA JUGA:Kasus Simran Manalu Menimbulkan Trauma dan Kekecewaan Bagi Masyarakat dan Pertanyakan Fungsi Kepolisian

Namun potensi yang dimiliki daerah, itu tidak akan berjalan optimal apabila tidak didukung kerja-kerja optimal dari OPD yang membidangi.

"Ini, sudah menjadi masalah klasik setiap tahun yang sampai sekarang tidak pernah diselesaikan. Kami berharap, Bapenda Bengkulu Utara bisa turun ke lapangan untuk mengevaluasi kembali seluruh objek SPPT PBB bermasalah yang dilaporkan desa itu. Supaya kedepan, SPPT PBB bermasalah ini tidak menjadi hutang desa dan setoran PBB bisa tercapai sesuai target," tegas Edi.

Kategori :