Kasus Simran Manalu Menimbulkan Trauma dan Kekecewaan Bagi Masyarakat dan Pertanyakan Fungsi Kepolisian

Senin 30-09-2024,09:00 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID- Dipastikan, sampai hari ini teka-teki kematian Simran Manalu, 41 tahun warga Desa Air Lelangi, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara belum juga bisa terungkap oleh pihak kepolisian, khususnya Polres Bengkulu Utara.

Peristiwa penemuan jenazah dalam kondisi tewas mengenaskan, itu pun menimbulkan rasa trauma hingga kekecewaan yang dalam bagi masyarakat setempat.

Karena kasus penemuan jenazah Simran Manalu, yang ditemukan dalam keadaan bersimbah darah dan penuh luka itu dinilai sebagai kejadian yang tidak wajar hingga sebagai peristiwa yang keji.

"Kita dan pelapor (kepala dusun) kemarin sudah datang ke Polres Bengkulu Utara untuk sekedar mengklarifikasi atas proses hukum yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Tapi sampai hari, ini belum ada kejelasannya," ujar salah seorang tokoh masyarakat batak di Kecamatan Ulok Kupai, Godang Manurung, Senin (30/9).

BACA JUGA:Koramil 423-04 Putri Hijau dan Masyarakat di Air Kuro Gelar Karya Bakti Sambut HUT TNI ke 79

BACA JUGA:Lebih dari Sepekan, Jaringan Internet Telkomsel di Kecamatan MSS Hanya Muter-muter, Konsumen Ngeluh

Godang mengaskan, peristiwa kematian Simran Manalu, tersebut sampai hari ini menimbulkan sebuah trauma atau ketakutan bagi masyarakat.

Sehingga Godang, mendesak, agar pihak kepolisian segera bekerja serius untuk mengungkap motif dan pelaku dalam peristiwa kematian Simran Manalu, itu.

"Masyarakat trauma dengan kejadian ini.  Masyarakat ingin polisi membuka apa motif pada peristiwa meninggalnya Simran Manalu, itu dan kalaupun, ada pelakunya siapa pelakunya dan dimana posisinya? Jangan-jangan pelaku yang kita maksud itu masih ada di sekitar kita?," tandasnya.

"Dan masih banyak kasus-kasus yang belum terungkap di wilayah kita ini (Napal Putih-Ulok Kupai). Masyarakat bukan hanya kecewa, tapi buat apa ada polisi?," tambahnya lagi.

Kategori :