TANJUNG AGUNG PALIK, radarutara.id - Dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan Dana Desa Sawang Lebar Kecamatan Tanjung Agung Palik tampaknya bakal berbuntut panjang.
Hal ini pun mencuat lantaran Pemerintah Desa yang diduga melakukan mark up harga pada kegiatan yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tersebut.
Teranyar, sorotan tajam tertuju pada pembangunan sumur bor 1 titik di Desa Sawang Lebar.
Bagaimana tidak, pada pembangunan tersebut pemdes menggelontorkan anggaran yang terbilang fantastis yakni mencapai Rp 71 Juta.
Apalagi dari penelusuran radarutara.id anggaran yang digelontorkan oleh pemdes tersebut sangat jomplang jika dibandingkan dengan harga pembangunan sumur bor pada umumnya.
Seperti yang disampaikan oleh Tio Rudi ST, Diungkapkannya dari awal pembangunan sampai selesai satu titik sumur bor hanya memerlukan anggaran yang berkisar antara Rp 20 - 25 Juta.
"Satu titik sumur bor paling Rp 20 - 25 Juta, kalo udah lebih dari itu saya kira tidak masuk akal lagi," ujarnya.
Sementara itu, tokoh Pemuda Bengkulu Utara, Wawan SH menilai, apa yang terjadi di Desa Sawang Lebar harus menjadi Atensi serius dari aparat penegak Hukum (APH).
"APH harus Lirik hal tersebut, agar tidak sembarangan karena itu menggunakan uang negara dan harus jelas," jelas wawan.
Dikhawatirkan oleh Wawan, ketidakberesan diduga juga terjadi pada pekerjaan lain yang dilakukan pemdes. Oleh sebab itu harus perhatian serius agar tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.
"Itu kan baru satu item pekerjaan dan menimbulkan tanda tanya di masyarakat, sedangkan dalam satu tahun Pemdes itu mengelola uang yang terbilang besar dan banyak item pekerjaannya, Oleh sebab itu harus menjadi Atensi serius dari APH," tutupnya.