Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kasus Bullying dan Kekerasan Terhadap Anak, Kapolsek: Sekolah Harus Terbuka

Kamis 26-09-2024,14:44 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

KETAHUN, RADARUTARA.ID- Aksi konkrit dalam rangka menekan terjadinya kasus bullying dan kekerasan terhadap anak serta perempuan gencar di lakukan oleh jajaran Polsek Ketahun ke lingkungan sekolah yang ada di wilayah hukumnya.

Teranyar, Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, melalui Waka Polsek Ketahun, Ipda Derik Dwi Saputra, SH didampingi oleh anggota Bhabinkamtibmas, Aipda Respon Sory, mendatangi SMPN 57 Bengkulu Utara di Desa Melati Harjo, Kecamatan Ketahun untuk memberikan sosialisasi kesekian kalinya terhadap upaya pencegahan kasus bullying dan kekerasan terhadap anak dan perempuan di lingkungan sekolah.

Dalam agenda sosialisasi, itu Kapolsek, meminta kepada seluruh siswa/i di lingkungan sekolah agar tidak melakukan tindakan bullying dan kekerasan terhadap sesama pelajar di sekolah.

BACA JUGA:Tewasnya Simran Manalu Secara Tragis Membuat Masyarakat Ketakutan dan Berharap Polisi Segera Ungkap Kasus

BACA JUGA:Ditutup Pjs Bupati, Gelaran Futsal Open Turnamen Dandim 0423 Bengkulu Utara Berjalan Lancar

Selain, itu Kapolsek, juga menjelaskan tentang bahaya atau dampak atas terjadinya tindakan bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah bagi korbannya.

"Di sosialisasi ini kita jelaskan langsung ke siswa/i apa itu tindakan bullying dan kekerasan serta dampaknya bagi korban serta pelaku. Mudah-mudahan dengan adanya penjelasan, ini anak-anak bisa lebih paham dan menghindari aksi-aksi bullying serta kekerasan di lingkungan sekolah," tandas Kapolsek, Kamis (26/9).

Di sisi lain, Kapolsek, juga meminta dukungan serta kerjasama dari pihak sekolah dalam menekan atau mencegah terjadinya kasus bullying dan kekerasan terhadap anak dan perempuan ini.

BACA JUGA:Mudah, Begini Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online Hanya Gunakan HP

BACA JUGA:49 H Lahan Inclave PT Pamor Ganda Resmi Dibagikan ke Masyarakat Desa Pasar Ketahun untuk Lahan Perumahan

Karena dalam upaya pencegahan kasus bullying dan kekerasan anak ini dibutuhkan peran seluruh stakeholder terkait. 

"Dukungan yang kita minta diantaranya pihak sekolah lewat dewan guru bisa pro aktif untuk terus mengedukasi siswa/i. Selain, itu sekolah juga harus terbuka dengan kami (kepolisian). Setiap peristiwa yang mengarah kepada aksi bullying dan kekerasan tolong koordinasikan segera kepada kami. Sehingga hal tersebut bisa kita tindak lanjuti secara cepat," imbaunya.

Lebih jauh, Kapolsek, tak lupa mengucapkan terimakasih atas dukungan yang selama ini telah diberikan oleh jajaran sekolah kepada pihak kepolisian dalam memfasilitasi kegiatan sosialisasi ini.

"Terimakasih kepada jajaran sekolah yang sejauh ini sudah menfasilitasi jalannya kegiatan sosialisasi ini. Mudah-mudahan kerjasama dan sinergitas ini terus terjalin dan kasus-kasus bullying atau kekerasan kepada anak dan perempuan khususnya di wilayah hukum Polsek Ketahun bisa diminimalisir lebih optimal lagi," demikian Kapolsek.

Kategori :