Soal Teka-teki Kasus Penemuan Jenazah Bersimbah Darah di Ulok Kupai, Begini Kata Polisi

Senin 23-09-2024,15:27 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID- Beberapa pihak sempat mendesak dan berharap kepada pihak kepolisian agar bisa segera mengungkap motif kasus penemuan jenazah berlumuran darah atas nama Simran Manalu, 41 tahun asal Desa Air Lelangi, Kecamatan Ulok Kupai pada bulan Agustus 2024, lalu.

Ini, dikarenakan penemuan jenazah bersimbah darah dan penuh dengan luka-luka itu masih menyisakan berbagai spekulasi atau pertanyaan di tengah-tengah masyarakat.

Sehingga diharapkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera mengungkap peristiwa dibalik tewasnya seorang duda asal Kecamatan Ulok Kupai tersebut.

Menyikapi dorongan tersebut, Kapolsek Ulok Kupai, Iptu JN Manurung, melalui Kanit Reskrim, Ipda Tri Suwarsono, mengungkapkan.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Bengkulu Utara Back Up Pengungkapan Kasus Dugaan Pembunuhan di Ulok Kupai

BACA JUGA:500 Hektar Lahan HPK di Desa Gembung Raya Diharapkan Bisa Segera Turun Status

Bahwa sampai saat ini polisi masih berusaha melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan jenazah bersimbah darah atas nama Simran Manalu asal Desa Air Lelangi tersebut. 

"Kasus tersebut masih berproses dan sedang dalam penanganan pihak Polres Bengkulu Utara," tegas Kanit Reskrim, Senin (23/9).

Dikatakan Kanit Reskrim, saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mendapatkan barang bukti yang kuat dalam pengungkap kasus ini.

"Pihak Polres dan kami di jajaran Polsek Ulok Kupai masih terus melakukan penyelidikan. Intinya, ketika rangkain penyelidikan yang sedang kita upayakan saat ini nantinya menemui titik terang. Pasti kita akan sampaikan perkembangannya kepada masyarakat," demikian Kanit Reskrim.

Kategori :