Hadiri Musyawarah RKPDes di Desa Urai, Kapolsek Ketahun: Laksanakan Pembangunan Fisik Sesuai Aturan

Selasa 17-09-2024,14:01 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

KETAHUN, RADARUTARA.ID- Musyawarah penyusunan RKPDes TA 2025 telah dilaksanakan oleh jajaran Pemdes Urai, Kecamatan Ketahun pada Selasa (17/9) hari ini.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, beserta unsur tripika di lingkungan Kecamatan Ketahun.

Dalam kesempatan, itu Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, mengapresiasi upaya Pemdes Urai beserta jajaran aparatur perangkat desa, lembaga BPD dan masyarakat di Desa Urai yang telah menjalankan serta mendukung jalannya roda pemerintahan di desa sehingga berjalan lancar dan kondusif.

Di sisi lain, Kapolsek, tak henti menghimbau kepada jajaran Pemdes Urai agar dapat melaksanakan seluruh program pembangunan yang audah direncanakan khususnya yang bersumber dari dana desa (DD) sesuai regulasi atau aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Perekrutan PTPS Tidak Dipungut Biaya, Panwascam Ulok Kupai: Kalau Ada, Itu Pungli

BACA JUGA:TA 2024 Segera Berakhir, Tornas Kades Belum Terealisasi, Begini Kata Ketua APDESI Bengkulu Utara

"Khususnya pembangunan fisik, tolong kerjakan sesuai aturan yang berlaku," imbau Kapolsek.

Selanjutmya, Kapolsek, juga terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemerintahan di tingkat desa agar menjauhi seluruh bentuk kegiatan penyimpangan atau pelanggaran dalam pengelolaan DD yang dapat merugikan kepentingan umum.

"Dan kami melalui peran Bhabinkamtibmas akan terus berupaya mendampingi serta mengawasi seluruh kegiatan yang berlangsung di desa," tegasnya.

"Selanjutnya, kami berharap seluruh bentuk persoalan di desa yang dapat menganggu situasi Kamtibmas agar dapat disikapi dengan tetap mengedepankan azas musyawarah dan mufakat," demikian Kapolsek.

Kategori :