Dana Desa Hanya 2 Kali Pencairan, Desember 2024 Seluruh Pekerjaan di Desa Harus Tuntas 100 Persen

Selasa 17-09-2024,13:20 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Dipastikan, pada TA 2024 ini seluruh desa hanya dapat melakukan pencairan dana desa (DD) sebanyak dua kali.

Dan di bulan September 2024, ini idealnya setiap desa sudah bisa mencairkan dan merealisasikan anggaran DD-nya di tahap II.

"Tahun ini desa hanya bisa dua kali melakukan pencairan DD. Dan di bulan September, ini harusnya setiap desa sudah bisa mencairkan dan mengeksekusi DD tahap II," ujar Camat Putri Hijau, Ahmadi, melalui Kasi PMD, Posma Gultom, SE, Selasa (17/9).

BACA JUGA:TA 2024 Segera Berakhir, Tornas Kades Belum Terealisasi, Begini Kata Ketua APDESI Bengkulu Utara

BACA JUGA:Kenapa Belum Terima Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024? Simak Alasannya di Sini

Dengan diberlakukannya sistem pencairan hanya dua kali selama satu tahun, ini maka kata Posma, seluruh jenis pekerjaan yang direncanakan dan direalisasikan oleh desa di TA 2024 bisa tuntas lebih awal atau tepat waktu.

"Harusnya bulan ini DD tahap II sudah cair dan seluruh pekerjaan fisik sudah dimulai oleh desa. Sehingga di bulan Desember 2024 nanti, seluruh pekerjaan desa bisa selesai atau tuntas tepat waktu," tegasnya.

Posma berharap, bagi desa-desa yang sudah menerima DD tahap II agar segera merealisasikannya, jangan sampai ada upaya untuk menunda-nunda pekerjaan.

"Kalau anggaran sudah cair, tolong segera dieksekusi, jangan ditunda-tunda. Karena bulan Desember 2024 nanti, seluruh pekerjaan di desa harus tuntas. Baik pekerjaan dari sisi laporan pertanggung jawaban maupun, pekerjaan fisik," demikian Posma.

Kategori :