NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Anggota BPD di Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Muhardi, terpaksa mendatangi Kantor DPMD Bengkulu Utara.
Kedatangan Muhardi, ke DPMD Bengkulu Utara, tersebut tak lain untuk mengadukan sikap Ketua BPD dan Kepala Desa (Kades) di Lebong Tandai yang diduga sengaja menahan pembayaran tunjangan yang menjadi haknya sejak beberapa bulan terakhir.
"Karena tidak ada itikad baik dari pihak-pihak yang bersangkutan dari desa, maka saya harus menyampaikan perkara ini secara resmi ke DPMD Bengkulu Utara," ujar Muhardi, Minggu (15/9).
BACA JUGA:Mencicipi Siomay Bandung di Arga Makmur, Begini Resep Lengkapnya
BACA JUGA:Anggota BPD Berstatus ASN PPPK Diminta Kembalikan Tunjangan yang Terlanjur Dibayarkan
Muhardi, pun mengapresiasi sikap DPMD Bengkulu Utara yang telah menerima kedatangannya dan merespon permasalahan yang telah diadukannya tersebut.
Muhardi berharap, setelah ini pihak DPMD Bengkulu Utara dapat mengambil sikap secara bijak dan tegas untuk menindak lanjuti persoalan yang tengah terjadi.
"DPMD Bengkulu Utara berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menindak lanjuti persoalan ini. Dan pihak DPMD Bengkulu Utara turut menyesalkan adanya penahanan atau pembekuan terhadap pembayaran tunjangan yang seharusnya tidak terjadi," pungkasnya.
BACA JUGA:Anggota BPD Berstatus ASN PPPK Segera Dievaluasi, Kadis PMD: Yang Tidak Mundur Terima Konsekuensi
Lebih jauh Muhardi, memastikan, apabila sikap yang ditempuh DPMD Bengkulu Utara ini tetap tidak menemui titik terang.
Maka pihaknya akan menempuh jalan lain dengan membuat laporan secara resmi ke DPRD Bengkulu Utara hingga APH.
"Mudah-mudahan segera ada titik temu. Jika dalam waktu dekat, ini tetap tidak ada titik terang. Laporan akan kami lanjutkan ke DPRD Bengkulu Utara hingga jajaran APH," tegasnya.