ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID- Banyak ditemukan bekas luka robek dan lebam di sekujur jasad Simran Manalu, 41 korban bersimbah darah yang ditemukan sudah dalam kondisi tewas asal Desa Air Lelangi, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara pada hari Jumat (23/8).
Fakta-fakta, ini terungkap berdasarkan hasil visum yang sempat dilakukan oleh tim medis RSUD Lagita kepada jasad korban, kemarin.
Lantas, apakah fakta-fakta ini mengindikasikan bahwa sebelum tewas dan akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan korban sempat mengalami perbuatan penganiayaan?
BACA JUGA:Korban Bersimbah Darah di Air Lelangi Diduga Sudah Tewas Sejak Pagi Hari
Saat dikonfirmasi radarutara.id, Direktur RSUD Lagita, dr Normala Tarigan, melalui KTU, Sinarilah, S.KM, membenarkan.
Bahwa jasad korban bersimbah darah berasal dari Desa Air Lelangi, Kecamatan Ulok Kupai tersebut sempat dilarikan ke RSUD Lagita untuk dilakukan visum.
Dari proses visum yang sempat dilakukan oleh tim medis di RSUD Lagita, diungkapkan Sinarilah, ada beberapa luka pada tubuh korban.
Luka-luka yang ditemukan, itu diantaranya kata Sinarilah, di kepala samping kanan ada 1 luka robek, di kepala sebelah kiri ada 2 luka robek dengan membentuk persilangan luka.
Selanjutnya di kepala bagian belakang juga terdapat 5 luka robek dengan kedua ujung luka runcing dan tepi luka rata.
Ditambah di depan telinga kiri juga terdapat 1 luka robek, di bagian depan kepala atau kening terdapat 4 luka robek dan 1 luka lebam.
Tidak hanya disitu saja, lanjut Sinarilah, di bagian lengan tangan kanan juga terdapat 1 luka robek, begitu dengan di lengan tangan sebelah kiri juga terdapat 1 luka robek.
"Di jari tangan kiri posisi kelingking juga ada 1 luka robek dan jari manis terdapat 1 luka robek. Semua luka-luka itu kita temukan pada hasil visum," ungkap Sinarilah, Sabtu (24/8).
Sementara ketika disinggung soal tindakan autopsi, Sinarilah, memastikan, bahwa tindakan medis yang dilalukan oleh pihaknya terhadap jasad korban hanya berbentuk tindakan visum saja.