RADARUTARA.ID- Desakan disampaikan oleh pemerintah desa (Pemdes) Pasar Ketahun kepada Pemkab Bengkulu Utara.
Diharapkan pemerintah daerah segera memanfaatkan gedung atau bangunan eks Kantor Camat Ketahun yang saat ini sudah tidak terpakai.
Sangat disayangkan kata Kades Pasar Ketahun, Septa Irawan, apabila gedung eks Kantor Camat Ketahun itu hanya dibiarkan begitu saja alias terbengkalai.
"Sayang kalau bangunan yang masih layak itu tidak difungsikan. Kami berharap pihak terkait di jajaran Pemkab Bengkulu Utara segera memanfaatkannya," desak Kades, Jumat (9/8).
BACA JUGA:30 Anggota DPRD Bengkulu Utara Terpilih Segera Dilantik, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Hutang Pajak Harus Lunas Sebelum Usulan DD Tahap II
Lebih jauh, Septa, tak mempersoalkan gedung eks Kantor Camat Ketahun itu apabila ingin dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan instansi lainnya.
Bahkan bila memungkinkan, Septa, berharap gedung eks Kantor Camat Ketahun itu bisa dialihkan fungsikan untuk menunjang kegiatan Puskesmas Ketahun.
"Kebetulan keberadaan gedung Puskesmas yang kita miliki di Pasar Ketahun ini juga sudah tidak layak dari sisi letaknya sudah sangat dekat dengan laut. Jika memungkinkan, ada baiknya gedung eks Kantor Camat ini bisa dialihkan untuk Puskesmas Ketahun," ungkapnya.
"Yang penting harapan kami, aset eks Kantor Camat itu bisa dimanfaatkan. Jangan dibiarkan terbengkalai dan menjadi rusak seperti aset-aset lainnya yang ada di wilayah Desa Pasar Ketahun," demikian Septa.