BACA JUGA:Terlibat Pemerasan, Sekcam di Bengkulu Utara Ditetapkan jadi Tersangka
Japri mengusulkan, sebaiknya forum TJSLP Bengkulu Utara tersebut dibubarkan saja. Lebih baik kata Japri, dana program CSR dari perusahaan itu dikembalikan kepada desa.
"Lebih baik dikembalikan ke desa untuk mengelolanya. Karena desa terdampak yang lebih tahu kebutuhan masyarakat," usulnya.
"Bahkan bila diperlukan, forum TJSLP beserta produk aturan daerahnya itu dibubarkan saja. Karena peran TJSLP bentukan pemerintah daerah ini tidak ada azas manfaatnya," demikian Japri.