Kabar Gembira, Kabarnya Tahun Depan Gaji PNS Bakal Naik Lagi

Kamis 01-08-2024,15:51 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID- Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), pasalnya bakal ada kenaikan Gaji.

Kenaikan Gaji ini sendiri bakal dilakukan pada tahun 2025 mendatang.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pun juga memastikan bahwa gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan naik pada 2025.

Dijelaskannya pula, rencana kenaikan gaji ini bakal tertuang dalam kerangka ekonomi makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.

"Ada, bakal ada kenaikan," ujar Suharso.

BACA JUGA:Pemdes Bangun Karya Sertifikasi Hasil Bangunan DD TA 2024

BACA JUGA:Akhirnya! Gedung SMP Kelas Jauh di Desa Karya Pelita di Isi Siswa Baru, Ini Harapan Kades

Akan tetapi meskipun memastikan bakal ada kenaikan gaji, Suharso belum bisa merinci berapa besaran gaji yang bakal naik tersebut. Hal ini lantaran masih dalam proses perhitungan.

"Sedang dihitung, dan sudah direncanakan, slotnya ada, tetapi yang terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting, kayak misalnya di bidang kesehatan, guru. Itu yang kita dorong," imbuhnya.

Sementara itu, anggaran  sudah dalam pagu indikatif tahun anggaran (TA) 2025. Ia berharap hal ini akan segera diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang.

Adapun pada KEM-PPKF 2025 kebijakan belanja pegawai konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas.

BACA JUGA:Cegah Korupsi Dana Desa, Tipikor Polres Bengkulu Utara Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Marga Sakti

BACA JUGA:Petugas Pajak di Desa Tidak Diperbolehkan Pungut Biaya Transport dari Masyarakat

Dari segi pengelolaan PNS, pemerintah melihat permasalahan yang terjadi antara lain masih belum terwujudnya kesejahteraan PNS yang adil, layak dan kompetitif, serta belum diterapkannya manajemen talenta secara merata di seluruh instansi pemerintah.

Dalam dokumen KEM-PPKF, dijelaskan bagaimana belanja pegawai selama periode 2019-2023 terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 3,6 persen.

Kategori :