Tiga Desa di Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara Belum Cairkan DD Tahap II

Senin 22-07-2024,15:21 WIB
Reporter : Abdul Gafur
Editor : Septi Maimuna

PADANG JAYA, RADARUTARA.ID- Tiga desa di Kecamatan Padang Jaya belum mengajukan pencairan dana desa (ADD) tahap dua hingga Senin (22/7/2024). 

Alasannya masih proses mengajukan evaluasi sistem keuangan desa (siskeudes) hingga menunggu penyelesaian administrasi tahap 1.

"Sementara baru 9 yang sudah mengajukan usulan pencairan Dana Desa Tahap II,"jelas Anis Rejeningsih, Kasi PMD Kecamatan Padang Jaya.

Tiga desa di Kecamatan Padang Jaya yang belum mencairkan DD adalah Desa Tambak Rejo, Desa Tanah Tinggi dan Desa Marga Sakti.

Anis, sapaan akrabnya, menjelaskan, desanya belum mengajukan pencairan DD tahap dua yang dimulai per juni tersebut karena proses pengajuan evaluasi siskeudes ke kecamatan masih belum selesai. 

BACA JUGA:Pertemuan Antara Masyarakat Suka Medan dan PT Air Muring Tertunda, Ini Kata Camat

Menurutnya, setelah menerima hasil evaluasi, dia mengaku akan memberikan rekomendasi pencairan tahap kedua ke Kabupaten.

"Iya, menunggu hasil evaluasi dari kecamatan baru mengajukan pencairan ke Kabupaten,"lanjutnya.

Disamping itu, pihaknya mengaku proses pengajuan pencairan dana desa tahap dua tidak harus merampungkan 100 persen kegiatan di tahap 1.

"Berdasarkan aturan di PMK, minimal realisasi kegiatan sudah mencapai 60 persen sudah bisa mengajukan pencairan tahap berikutnya,"pungkas Kasi PMD.*

Kategori :