RADARUTARA.ID - Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis, 18 Juli 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Samsat Bengkulu Utara dalam menerapkan reformasi birokrasi.
Tim yang terdiri dari Panji Saputra, Moh Dimas Mahardhika, Afifah Pribadi, dan Reviana Apriyantina dari Kemenpan RB, disambut hangat oleh Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Dr. Haryadi, S.Pd., MM., M.Si, Karo Ortala Provinsi Bengkulu Edi Babul, Kepala UPTD PPD Kab Bengkulu Utara M. Syafiri, S.Pd, Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara Iptu. Ayu Sekar Sari Kuraisin., S.Tr.K, S.I.K, Kanit Regident Satlantas Polres Bengkulu Utara Ipda Mulyanto, perwakilan Jasa Raharja Novian Eleven., S.hut, MM, dan Kasi Penetapan Samsat Bengkulu Utara Marsudi H.W, S.I.KOM., M.A.P.
Dalam sambutannya, bersama Kepala UPTD, Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Evaluator Kemenpan RB. Ia berharap evaluasi ini dapat memberikan masukan yang berharga untuk meningkatkan kinerja Samsat Bengkulu Utara.
Sementara itu, Ketua Tim Evaluator Kemenpan RB Panji Saputra menjelaskan, tujuan kunjungan ini adalah untuk melihat secara langsung pelaksanaan reformasi birokrasi di Samsat Bengkulu Utara. Ia berharap evaluasi ini dapat membantu Samsat Bengkulu Utara dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
"Kunjungan Tim Evaluator Kemenpan RB ini diharapkan dapat membantu Samsat Bengkulu Utara dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," tandasnya. *