RADARUTARA.ID- Inflasi di Provinsi Bengkulu pada Juni 2024 lalu tercatat menyentuh angka 3,64 persen. Hal ini terjadi lantaran naiknya sebagian besar indeks harga kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,54 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu merinci komoditas yang dominan memberikan andil atau sumbangan inflasi y-on-y pada Juni 2024, antara lain: cabai merah, beras, Sigaret Kretek Mesin (SKM), emas perhiasan, bawang merah, Sigaret Kretek Tangan (SKT), angkutan udara, kontrak rumah, bawang putih, dan jeruk.
"Sementara pengendali besarnya inflasi y-on-y dipengaruhi dengan turunnya harga ikan tongkol/ikan ambu-ambu, daging ayam ras, telur ayam ras, ikan tuna, air kemasan, telepon seluler, ikan asin teri, vitamin, bayam, dan sandal karet pria," jelas Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Win Rizal.
BACA JUGA:Resmi, Ini Harga Minyak Terbaru Juli 2024, Solar dan Pertalite Jadi Segini
Selain ituu BPS Juga Mencatat komoditas yang dominan memberikan andil atau sumbangan inflasi m-to-m pada Juni 2024, antara lain: cabai merah, kopi bubuk, udang basah, terong, obat gosok, Sigaret Kretek Mesin (SKM), kol putih/kubis, semangka, tissu, emas perhiasan.
"Sementara pengendali besarnya inflasi dipengaruhi dengan turunnya harga daging ayam ras, bawang merah, beras, air kemasan, angkutan udara, ikan nila, tomat, bawang putih, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, dan salak," kata Win Rizal.
Selain kelompok pengeluaran, inflasi y-on-y Provinsi Bengkulu terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks harga kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,90 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,19 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,39 persen.
"Lalu kelompok kesehatan sebesar 1,31 persen; kelompok transportasi sebesar 2,76 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,46 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,44 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,53 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,10 persen," kata Win Rizal.*