RADARUTARA.ID- Daun kratom atau nama latinnya Mitragyna speciosa, terkenal sebagai tanaman herbal dari Tanah Air. Belakangan ini, daun kratom mencuat dan menjadi perbincangan hangat di seluruh dunia lantaran kontroversinya di bidang kesehatan.
Karena daun tanaman yang dianggap sebagai obat herbal bagi masyarakat Indonesia malah dianggap sebagai narkoba atau obat terlarang di luar negeri.
Tetapi menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA), salah satu senyawa yang ditemukan di dalam kandungan daun kratom adalah opioid yang bisa memicu kecanduan sampai kematian.
FDA mendesak pembatasan lebih besar lagi terhadap penjualan Kratom menyusul masih ada 43 negara bagian AS yang melegalkan konsumsi daun kratom tersebut.
BACA JUGA:Scaling Gigi Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Begini Syarat dan Prosedurnya
Berikut ini beberapa fakta tentang daun yang dianggap berbahaya ini.
1. Kratom merupakan tanaman keluarga kopi (Rubiaceae) penghasil alkaloid penting seperti kafeina. Tanaman tropis tersebut tumbuh setinggi 4 sampai 16 meter dan masyarakat lokal memanfaatkan bagian daunnya yang mempunyai lebar melebihi telapak tangan orang dewasa.
2. Daun ini telah lama dimanfaatkan oleh beberapa masyarakat Indonesia sebagai 'obat ajaib' untuk semua penyakit, seperti kecanduan opioid, penghilang rasa sakit, dan mengatasi kecemasan.
3. Daun tanaman ini umumnya dikeringkan dan dikonsumsi dengan cara diseduh sebagai minuman teh atau dalam berbentuk kapsul.
4. Kratom bisa menstimulasi reseptor otak seperti morfin, walaupun dengan efek samping yang jauh lebih ringan.
5. Tanaman herbal ini merupakan tanaman psikoaktif yang dimanfaatkan sebagai jamu dan ramuan medis tradisonal di beberapa wilayah Asia Tenggara sejak ribuan tahun yang lalu.
BACA JUGA:Awal Mula Terungkapnya Pencabulan Guru Pada Siswi SMA di Bengkulu
6. Para ilmuwan menyebutkan Kratom mempunyai efek positif, tetapi sampai saat ini masih sedikit sekali penelitian yang menganalisis keamanan dan efek samping keseluruhan dari tanaman tersebut.
7. Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA), mengatakan salah satu senyawa yang ditemukan dalam kandungan tanaman hijau adalah opioid yang bisa memicu kecanduan sampai kematian.
8. Mereka biasanya mengonsumsi daun kratom dengan cara dikunyah mirip seperti daun sirih ataupun diseduh seperti teh.