RADARUTARA.ID - Siswi SMA berusia 16 tahun diduga menjadi korban rayuan seorang guru SMA, hingga kerap terjadi pencabulan di hotel.
Modusnya, sang guru menjanjikan memberi nilai tinggi untuk siswi tersebut.
SI, 48 tahun, seorang guru SMA di Kota Bengkulu diamankan oleh Sub Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bengkulu, pada Sabtu (22/6/2024) di rumahnya.
Guru ini diamankan lantaran diduga membawa salah satu murid perempuannya ke hotel dan melakukan pencabulan.
Ditegaskan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda Nava Nur Arachfa, pelaku melancarkan aksinya dengan memberikan iming-iming akan memberikan nilai tinggi, jika korban mau menuruti keinginan guru tersebut.
BACA JUGA:Rayuan Maut Sang Guru, Bikin Siswi SMA Digarap Sampai 7 Kali di 2 Hotel
Aksi asusila diketahui berlangsung sejak Januari 2024 dan korban mengaku sudah 7 kali disetubuhi dalam waktu 6 bulan ini.
Pelaku terakhir kali melakukan persetubuhan terhadap korban yaitu pada tanggal 14 Juni 2024.
"Pelaku sudah kita amankan Sabtu kemarin, kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," singkat Nava. *