Bertugas Selama 1 Bulan, Ini Dia Tugas Pantarlih KPU Bengkulu Utara

Senin 24-06-2024,18:17 WIB
Reporter : Abdul Gafur
Editor : Septi Maimuna
Bertugas Selama 1 Bulan, Ini Dia Tugas Pantarlih KPU Bengkulu Utara

4. Melaksanakan Coklit

5. Membuat laporan harian

6. Menentukan alamat potensial TPS

7. Menyusun laporan hasil coklit

8. Menyerahkan seluruh alat kerja kepada PPS; dan

9. Membantu PPS dalam menyusun daftar Pemilih.

10. Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.*

Kategori :