PADANG JAYA, RADARUTARA.ID - Sebanyak 88 petugas Petugas Pemutahiran Data Pemilih atau disebut Pantarlih se- Kecamatan Padang Jaya resmi dilantik, Senin (24/6/2024).
Selesai dilantik, Pantarlih dilakukan bimbingan teknis (Bimtek) yang nantinya akan ditugaskan oleh KPU Bengkulu Utara untuk mencocokkan data penelitian dimasing-masing desa.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padang Jaya, Ismi Zumi Arum mengatakan, pihaknya bersama PPS hari ini telah melaksanakan tahapan pelantikan petugas Pantarlih se- Kecamatan Padang Jaya.
Sebagai tanggungjawabnya, para petugas pasca dilantik akan mendata atau mencoklit ke rumah-rumah warga selama satu bulan.
"Ada 88 petugas yang dilantik hari ini, masa kerja nya mulai 24 juni 2024 s/d 24 juli 2024," jelasnya.
BACA JUGA:Ini Jalan Alternatif Agar Terhindar Kemacetan Panjang di Pondok Kelapa
Ismi menjelaskan, Pantarlih itu sendiri akan melaksanakan coklit pemutahiran data model A atau daftar pemilih dari KPU Bengkulu Utara.
Sementara, untuk jumlahnya sendiri, Pantarlih ada yang 1 orang dan 2 orang untuk 1 TPS yang ada di desa, dan petugas coklit dipilih oleh PPS. Dimana sesuai PKPU No.7 tahun 2024, jika jumlah pemilih minimal 400 maka hanya 1 Pantarlih yang bertugas dan jika mencapai 600 pemilih makan akan ditugaskan 2 orang Pantarlih.
Dengan begitu, data yang dihasilkan sebelum ditetapkan Data Pemilih Tetap oleh KPU Bengkulu Utara memang sesuai dengan data aslinya.
"Meskipun pada pemilu legislatif kemarin telah dilakukan coklit, menjelang Pilkada 2024 ini kembali dilakukan coklit kembali sebelum ditetapkan DPT oleh KPU Bengkulu Utara,"pungkasnya.*