Buat SIM Gak Bisa Lagi Pake Calo, Pemohon Harus Ikuti Ujian Lengkap

Jumat 31-05-2024,11:01 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha
Editor : Septi Maimuna

5. Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia;

6. Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata;

7. Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional; dan menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak," begitu syarat administrasi sebagaimana tertuang dalam pasal 9.

8. Pemohon juga wajib memenuhi persyaratan kesehatan yang meliputi kesehatan jasmani dan rohani. Kesehatan jasmani meliputi penglihatan, pendengaran, dan fisik anggota gerak dan perawakan fisik lain. Sedangkan untuk kesehatan rohani meliputi aspek kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian.*

Kategori :