RADARUTARA.ID- Lebaran Idul Adha 2024 akan segera tiba. Pada lebaran yang disebut oleh umat Islam sebagai hari raya haji, ini biasanya akan diwarnai dengan ibadah dalam bentuk pemotongan hewan kurban yang meliputi mulai dari ternak jenis Sapi, Kerbau hingga Kambing.
Namun patut diketahui, ada baiknya sebelum memilih atau membeli hewan kurban sebaiknya masyarakat juga patut memperhatikan kriteria atau syarat hewan yang boleh dijadikan sebagai ibadah kurban.
Selain umur hewan yang harus mencukupi, juga ada beberapa kriteria kesehatan yang harus dipenuhi oleh setiap hewan kurban. Ini, penting diperhatikan karena pada akhirnya daging hewan kurban yang telah disembelih nantinya akan dibagikan dan dikonsumsi oleh masyarakat yang layak menerimanya.
"Jadi, selain cukup umur. Calon hewan kurban juga harus memenuhi kriteria dari sisi kesehatan fisiknya," ujar Kepala Puskeswan Putri Hijau, Eri Zull, S.Pt, Selasa (28/5).
BACA JUGA:Berikut Daftar 4 Politisi Terkaya di Bengkulu, Ada Helmi Hasan hingga Meriani
Kriteria kesehatan yang harus dimiliki oleh setiap calon hewan kurban diantaranya kata Eri, harus sehat (tidak cacat) dan tidak sanglir (zakarnya genap 2).
"Ini, yang pertama kali harus diperhatikan," pungkasnya.
Selain memastikan kondisi ternak secara fisik dalam keadaan sehat alias tanpa cacat, lanjut Eri, pada hari penyembelihan hewan kurban nantinya petugas juga akan mengecek kembali kelayakan seluruh daging hewan kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat.
"Nanti pada hari pelaksanaan kurban kita juga akan keliling ke sejumlah tempat panitia kurban untuk mengecek kondisi daging hewan kurban yang akan dibagikan ke masyarakat. Pemeriksaan, ini rutin dan selalu kita lakukan untuk menjamin atau memastikan daging hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat dalam keadaan higenis atau layak," demikian Eri.*