RADARUTARA.ID- Bagi kamu yang akan berkurban pada hari raya Idul Adha tahun 2024 ini, harus tahu bahwa hewan yang bakal dikorbankan wajib memiliki kualitas yang baik. Oleh sebab itu ini tips untuk memilih hewan kurban yang baik.
1. Pemilihan Lokasi Pembelian Hewan Kurban
Yang pertama adalah menentukan pemilihan tempat Anda membeli hewan kurban, hal Yang wajib diperhatikan pula adalah jangan membeli hewan kurban yang di ternak di tempat pembuangan sampah. Hal ini lantaran Hewan yang dijual di lokasi seperti ini, berpotensi hewan mengandung bahan berbahaya bagi tubuh yang nanti akan mengonsumsinya.
BACA JUGA:Dapat 500 Kuota, Seleksi CPNS dan PPPK 2024 di Bengkulu Segera Digelar, Ini Pesan Gubernur Rohidin
2. Umur Hewan Kurban
Hal penting yang harus diperhatikan adalah memastikan umur dari hewan korban Jika Anda ingin berkurban kambing atau domba, umur yang disyaratkan memenuhi kriteria kurban adalah yang minimal berumur 1 tahun. Kemudian, jika Anda ingin berkurban sapi atau kerbau, maka umur yang masuk kriteria kurban adalah 2 tahun.
Anda juga tidak perlu untuk khawatir sebab cara mudah untuk mengetahui usia hewan kurban adalah melalui catatan kelahiran ternak yang dimiliki oleh pemilik. Selain itu, Anda juga dapat melakukan metode cek gigi hewan yakni jika gigi susu hewan tersebut telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), hal tersebut menandakan ternak (kambing dan domba) telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau sekitar 22 bulan.
BACA JUGA:Bacaan Dzikir Nabi Yunus, Bisa Diamalkan Saat Tertimpa Musibah
3. Hewan Kurban Tidak Cacat
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit seperti demam, kurang nafsu makan, kudis, ada ekskreta (buangan) dari lubang hidung, bulu kusam dan berdiri, mata cekung dan kotor, diare, serta lemas.
Hewan ternak yang Anda pilih haruslah hewan ternak yang sehat cuping hidungnya basah, tetapi bukan karena flu. Selain itu lihat juga bulunya yang harus bersih dan mengkilap. Cek juga pernafasan dan juga detak jantungnya. Lebih baik lagi jika Anda menanyakan tentang Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai acuan kesehatan hewan tersebut.
Anda juga harus tahu hewan kurban menjadi tidak sah jika hewan tersebut mengalami buta sebelah atau jelas sekali kebutaanya. Jika tidak sah, maka hewan tersebut memiliki status sebagai daging biasa bukan menjadi kurban.
4. Hewan Kurban Tidak Kurus
Kondisi fisik dari hewan kurban juga perlu diperhatikan, dan pastikan calon hewan kurban memiliki nafsu makan yang baik, lincah, mata bersinar, dan bulu tidak kusam. Karena dengan nafsu makan yang baik dan lincah, otomatis kondisi hewan akan terlihat gemuk dan tidak seperti hewan yang memiliki penyakit.*