3 Golongan Jemaah yang Hajinya Bisa Dibadalkan, Berikut Tahapan Pelaksanaannya

Kamis 16-05-2024,10:24 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID- Badal haji adalah salah satu program yang disiapkan oleh petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi. Tapi, Badal haji tersebut hanya diperuntukan golongan jemaah tertentu. 

Lalu, siapa saja yang ibadah hajinya bisa dibadalkan? Ini penjelasannya:

Ada 3 golongan jemaah yang boleh dibadalkan hajinya. Dilansir dari situs Kemenag RI, program Badal haji tersedia untuk jemahaah yang memenuhi kriteria.

Dan ada tiga golongan jemaah yang bisa dibadalkan hajinya yakni:

- Jemaah yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

- Jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan.

- Jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

BACA JUGA:Duhh! Aturan Berubah, KPU Pastikan Caleg yang Kalah Pilkada Tak Bisa Dilantik

Tahapan Pelaksanaan Badal Haji 2024

Kemenag RI menegaskan bahwa Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya atau gratis. Adapun pelaksanaan badal haji melalui sejumlah tahapan sebagai berikut.

- Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS)

- Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah

- Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS pada 9 Zulhijjah

- Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul

- Kelima, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji.

Kategori :