RADARUTARA.ID- Memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel sebenarnya sangat mudah untuk dilakukan dan cepat.
Tetapi masih ada beberapa pengguna Telkomsel yang kurang memperhatikan masa aktif nomornya sampai akhirnya berujung mati atau hangus.
Kalau sudah terlanjur begini, pengguna juga tak perlu khawatir lantaran Telkomsel memberikan beberapa solusi. Salah satunya yaitu mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang telah mati atau hangus secara online tanpa harus datang ke outlet GraPARI Telkomsel.
BACA JUGA:Salah Kaprah Makna Interaksi di FB Pro, Meski Jari Sampai Keriting Tapi Jangkauan Tetap Turun
Berikut ini cara mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah lama mati:
1. Menggunakan Telkomsel E-Care
Pengguna bisa memanfaatkan layanan secara online yang ditawarkan oleh Telkomsel, yakni Telkomsel E-Care. Caranya juga sangat gampang dengan cara mengirim DM (direct message) di Twitter maunpun Instagram Telkomsel.
- Siapkan KTP dan KK yang didaftarkan pada nomor pengguna lengkap dengan kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan kembali.
- Hubungi customer service Telkomsel melalui DM (Direct Message) dengan mengetik reaktivasi prepaid.
- Nantinya pengguna akan diberi link untuk upload foto KTP, nomor KK, dan foto SIM card fisik yang akan direaktivasi.
- Lalu pengguna akan masuk ke antrian video call untuk melakukan validasi data.
BACA JUGA:10 Cara Memutihkan Kulit dengan Cepat dan Terbukti, Hanya Menggunakan Bahan Alami
2. Kode Dial
Jika tidak memiliki Internet, pengguna tetap bisa memakai cara lain yang gampang yaitu dengan menghubungi kode dial Telkomsel melalui smartphone pengguna.
- Siapkan terlebih dahulu KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang didaftarkan pada nomor pengguna serta kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan kembali.