Catat, Ini 8 Barang yang Dilarang untuk Dibawa ke dalam Kabin Pesawat, Paling Banyak Malah Makanan

Minggu 05-05-2024,19:43 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID- Ada beberapa barang yang dilarang untuk dibawa ketika naik pesawat. Kalau masih nekat membawanya, maka siap-siap petugas akan menginterogasi bahkan menyingkirkan barang tersebut ketika pengecekan di mesin x-ray bandara.

Supaya kejadian tersebut tidak terjadi pada kamu, berikut barang-barang yang dilarang dibawa saat naik pesawat:

1. Benda yang Mudah Terbakar

Ada beberapa benda yang masuk kategori mudah terbakar seperti kaleng aerosol, cat semprot, bahan radioaktif, dan korek api.

2. Bahan Kimia

Beberapa bahan kimia diantaranya sepeti klorin, pemutih, pupuk, gas air mata, dan cairan pemantik api.

BACA JUGA:5 Pasang Calon Paskibraka Perwakilan Bengkulu Utara Mulai Lakukan Persiapan Mental dan Fisik

3. Senjata Api, Senjata Tajam, dan Bahan Peledak

Senjata tajam yang dilarang untuk dibawa saat naik pesawat diantaranya pisau, silet, pemotong daging, alat penghancur es, dan gunting yang punya panjang bilah lebih dari 4 cm.

Untuk senjata jenis lainnya yang tidak boleh dibawa, diantaranya panah, ketapel, semprotan merica, airsoft gun, hingga replika senjata.

Sementara untuk bahan peledak yang dilarang untuk dibawa seperti kembang api, suar, granat tangan, dinamit, serta replika bahan peledak.

4. Minuman Beralkohol Tinggi

Sebenanya Membawa minuman beralkohol ketika naik pesawat boleh saja. Tetapi, penumpang tidak diizinkan untuk membawa minuman beralkohol dengan kadar melebihi 70 persen.

5. Makanan Laut dan Daging Segar

Membawa hasil laut dan daging segar ke dalam kabin pesawat adalah suatu pelanggaran. Maka dari itu, para penumpang dilarang keras untuk membawa makanan laut dan daging segar, contohnya ikan, kepiting, udang, ayam, dan daging sapi segar.

Kategori :