Apakah Nikah Siri Sah? Begini Penjelasannya Menurut Islam

Kamis 02-05-2024,03:44 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

- Calon istri yang akan dinikahi bukan termasuk dalam mahramnya

- Tidak mempunyai 4 orang istri lainnya

Syarat Nikah Siri untuk Mempelai Perempuan

- Islam

- Berjenis kelamin wanita, bukan transgender

- Telah mendapatkan izin nikah dari wali sahnya

- Mempelai wanita tidak dalam masa iddah

- Calon suami yang akan dinikahi bukan termasuk mahramnya

- Tidak melakukan pernikahan siri ketika masa umrah atau ihram.*

Kategori :