Ini Tarif Listrik 13 Golongan Non Subsidi Tahun 2024

Rabu 24-04-2024,13:03 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID - Pemerintah telah menetapkan tarif Listrik bagi 13 Golongan nonsubsidi yang bakal berlaku pada mei 2024. Penetapan tarif listrik ini sendiri telah di tetapkan untuk triwulan ke II (April - Mei dan Juni) tahun 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P Hutajulu mengatakan, tarif listrik pada triwulan ke II tahun 2024 ini tidak mengalami perubahan.

"Tarif listrik masih berlaku seperti triwulan I tahun 2024," ungkapnya.

Dijelaskannya pula Tarif listrik kemungkinan bakal mengalami perubahan pada triwulan ke IV (Oktober, November, dan Desember).

BACA JUGA:Soal Jaringan Irigasi Putus di Pematang Balam Ini Kata Kepala BPBD Bengkulu Utara

Berikut  tarif listrik Mei 2024 : 

- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh 

- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh 

- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh 

- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh 

- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh 

- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh 

Kategori :