RADARUTARA.ID - Pengelolaan kebun kas Desa Lubuk Mindai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara yang tidak transparan membuat masyarakat desa ini geram. Puncaknya, persoalan itu tengah dilaporkan warga kepada pihak kepolisian, Polres Bengkulu Utara.
Firmansyah salah seorang warga Desa Lubuk Mindai yang melaporkan persoalan ini mengatakan, sebelum pihaknya melaporkan dugaan penggelapan hasil kebun kas desa, berupa perkebunan karet seluas 10 hektar kepada pihak kepolisian. Pihaknya pernah meminta kejelasan secara langsung dengan pemerintah Desa Lubuk Mindai. Hanya saja, dalam pertemuan itu, pemerintah desa juga tidak bisa memberikan kejelasan.
"Terakhir, kami sudah pernah minta laporan dari Pj Kades dan juga Ketua BPD. Hanya saja mereka mengaku, mereka tidak menerima laporan pengelolaan dari kepala desa (definitif) sebelumnya," jelasnya.
Setelah proses pengelolaan berpindah kepada PJ Kades yang baru, kondisi yang sama juga kembali terjadi. Dimana pengelolaan hasil kebun kas desa tidak pernah dilaporkan secara transparan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Uang Kas Kebun Desa Lubuk Mindai
BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Uang Hasil Kebun Desa, Warga Lubuk Mindai Lapor Polisi
"Kami menilai Ketua BPD juga terlibat, karena selaku pemangku kebijakan di desa, logikanya tidak mungkin tidak tahu," terangnya.
Melihat situasi ini, pihaknya pun meminta pihak kepolisian bisa segera membantu mengusut dugaan penyelewengan hasil kebun kas Desa Lubuk Mindai, selama lima tahun terkahir ini.
"Kalau kerugiannya kita taksir lebih dari Rp500 juta. Secara resmi kami juga sudah menyampaikan laporan tertulis kepada Polres Bengkulu Utara pada awal bulan April lalu," akunya.
"Kami berharap, pihak kepolisian bisa membantu dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana hasil kebun kas desa yang dilakukan oleh oknum-oknum ini," pungkasnya. *