Namun, mengerjakan langsung setelah tanggal 1 Syawal adalah sunnah di atas sunnah.
"Menurut apa yang saya ketahui, menurut Imam Syafi'i dijelaskan, sesudah hari raya, lebaran sehari, lalu puasa lagi," sambungnya.
"Kalaupun kita orang Mazhab Imam Syafi'i, pengen puasanya nanti setelah tanggal 7 saja, boleh tidak menjadi masalah dan tidak dikatakan tidak sunnah dalam Mazhab Syafi'i," tutupnya.*