RADARUTARA.ID- Kendati Paspor Indonesia bukan Paspor paling kuat di dunia, tapi sejumlah negara menetapkan bebas visa untuk para pemegang Paspor TI. Sedikitnya, total ada 79 negara yang tercatat memberikan bebas visa bagi pemegang Paspor Indonesia.
Diketahui, bisa adalah dokumen atau keterangan persetujuan kedatangan bagi orang asing yang diberikan oleh Kedutaan Besar negara yang dituju, sehingga apabila Warga Negara Indonesia (WNI) ingin berpergian ke luar negeri, maka wajib memiliki Visa negara tersebut terlebih dahulu.
Lalu negara mana sajakah yang dimaksud itu? Berikut ini adalah 79 negara bebas visa untuk Paspor Indonesia dikutip dari CNBC Indonesia, Senin 1 April 2024 menurut website Kemenkumham.
BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Kesehatan Selama Mudik, Dinkes Bakal Dirikan 3 Posko Kesehatan
Negara Visa Free (bebas visa)
1. Angola
2. Barbados
3. Belarus
4. Bermuda
5. Brazil
6. Brunei
7. Cambodia
8. Chile
9. Colombia
10. Cook Islands