RADARUTARA.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara secara resmi melantik sekaligus mengambil sumpah/janji kepada 57 orang tenaga teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula BKPSDM Bengkulu Utara, Senin (1/4/2024).
Pelantikan ini dilaksanakan setelah diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.1-325 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023.
Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian mengucapkan terima kasih kepada jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan OPD terkait, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara yang telah melaksanakan tahapan-tahapan secara runtut untuk bisa menyelenggarakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
"Selamat kepada 57 tenaga teknis PPPK Bengkulu Utara,"ucap Bupati.
BACA JUGA:Pasca Ditahan Polisi, Terungkap Ini Modus Pungli Pemalak Sopir Truk Jalur Batiknau Bengkulu Utara
Mian mengaku, berdasarkan keberanian Sekretaris Daerah dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), maka rekrutmen pembangunan SDM untuk membangun Kabupaten Bengkulu Utara lewat tenaga PPPK berjalan dengan baik.
Mulai dari proses tahapan hingga mengikuti ujian sistem CAT, seleksi penerimaan pegawai PPPK di Bengkulu Utara tanpa ada kendala.
"Jadilah tenaga teknis yang profesional, berkualitas, dengan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat"imbuh Bupati.
Menurut Mian, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti ASN lainnya.
"Jaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja, tunjukkan bahwa kalian adalah ASN PPK pilihan untuk melayani masyarakat," pungkas Bupati.*