Ia menyebut pembangunan jalan yang semestinya menjadi tanggung jawab provinsi tersebut, sudah mulai bisa dicover melalui anggaran Dana Bagi Hasil (DBH).
"Untuk tahun 2024, pembangunan jalan ini akan kembali dilanjutkan melalui DBH, mulai dari Lubuk Gendang hingga Arga Makmur," pungkasnya. *