THR PNS Cair Hari Ini! Untuk Karyawan Swasta Kapan? Simak Bocoran Tanggalnya Disini

Jumat 22-03-2024,14:21 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID- Ada kabar gembira untuk pegawai aparatur sipil negara (ASN) pegawai negeri sipil (PNS), pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) tahun anggaran 2024 dipastikan cair hari ini.

Bukan cuma PNS, karyawan swasta juga akan mendapatkan THR menjelang lebaran 2024.

Hal ini adalah kebahagiaan tersendiri baik untuk ASN/PNS ataupun karyawan swasta sebagai penerima THR.

Karena, THR bisa dipakai untuk membeli kebutuhan hari raya, mulai dari baju lebaran, kue lebaran dan kebutuhan lainnya.

Bagi para PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan akan memperoleh THR sesuai surat edaran PP No. 14/2024.

BACA JUGA:Perhatian! Peserta SNBP Bisa Daftar UTBK-SNBT di Tanggal 26 Maret, Ini Alasannya

Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan atau Menkeu telah menjelaskan bahwa ada beberapa ketentuan yanh harus diselesaikan sebelum THR dicairkan.

"Saya harap ini dapat mendorong daya beli para ASN," ucap Sri Mulyani yang dilansir dari ayobandung.

Adapun jadwal untuk penerimaan THR bagi PNS, PPPK, TNI dan Polri serta pensiunan bisa mulai dicairkan pada (22/3/2024) atau hari ini.

Di sisi lain, untuk para karyawan swasta juga berhak memperoleh THR setelah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah memberi pernyataan kepada para pengusaha.

Menaker Ida menyebutkan, kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh yaitu memenuhi kebutuhan lebaran mereka.

Adapun tentang pembayaran THR karyawan swasta paling lambat dicairkan pada H-7 lebaran.*

Kategori :