RADARUTARA.ID - Korban kecelakaan perahu dayung di Muara Sungai Serangai, Desa Serangai Kecamatan Batiknau, Kabupaten Bengkulu Utara pada Rabu (20/3/2024) siang, berhasil di ungkap pihak kepolisian.
Kapolsek Batiknau, IPTU Deni Masyhuri mengatakan korban meninggal dalam tragedi kecelakaan perahu dayung di Sungai Serangai tersebut dalam M. Iqbal (29 tahun), warga Kabupaten Bandung.
"Korban ini merupakan pegawai PUPR yang tengah melaksanakan inspeksi atau pengecekan Jembatan Desa Serangai," jelasnya.
BACA JUGA:Kecelakaan Perahu Dayung di Sungai Serangai, Satu Orang Meninggal Dunia
Adapun kejadian tersebut bermula, saat korban bersama 3 orang rekannya datang ke Sungai Serangai, pada Rabu siang, sekira Pukul 13.00 WIB.
Kedatangan 4 orang ini dalam rangka pengecekan jembatan Serangai. Saat kegiatan pengecekan berlangsung, dua orang diantaranya yaitu atas nama korban M.Iqbal dan Ridiyawan (27 tahun) turun ke sungai dan menaiki perahu dayung, berniat untuk mengambil foto bawah jembatan.
Sementara itu dua orang rekannya lagi, atas nama Asarak Primayana (28 tahun) dan Fahri Ikhlas Tuhaba (28 tahun) berada di darat.
Saat melaksanakan tugas itu, perahu yang di tumpangi M.Iqbal dan Ridiyawan mengalami oleng hingga akhirnya terbalik.
Dalam musibah itu, Ridiyawan dinyatakan selamat. Sementara itu, M.Iqbal tenggelam ke dasar sungai.
"Setelah dilakukan pencarian oleh dua rekannya dan warga setempat. Sekitar setengah jam korban berhasil ditemukan dan langsung di bawa ke RS KTP Lagita Ketahun. Hanya saja nyawanya tidak berhasil terselamatkan," tandas Kapolsek.*