Maka dari itu seseorang yang menangis secara alami tidak perlu khawatir bahwa hal tersebut akan membatalkan puasanya, kecuali jika ia menangis lalu dengan sengaja menelan air matanya.
BACA JUGA:Resep Rheinische Brezeln, Kue Kering Khas Eropa dengan Cita Rasa Klasik
Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa
Untuk menjaga kesahihan puasa, umat Muslim harus menghindari segala hal yang bisa membatalkannya. Masih sumber yang sama, dalam berbagai kitab dijelaskan secara jelas tentang berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa.
Dalam kitab Matnu Abi Syuja' dijelaskan bahwa:
والذي يفطر به الصائم عشرة أشياء : ما وصل عمدا إلى الجوف أو الرأس والحقنة في أحد السبيلين والقيء عمدا والوطء عمدا في الفرج والإنزال عن مباشرة والحيض والنفاس والجنون والإغماء كل اليوم والردةArtinya: "Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad," (Syekh Abi Syuja', Matnu Abi Syuja', hal. 127).
BACA JUGA:Rumah dengan 19 Ciri Ini Akan Dijauhi Malaikat Pembawa Rezeki, Termasuk Rumah Kalian?
Untuk lebih jelasnya, berikut rinciannya:
- Sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala
- Mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur)
- Muntah secara sengaja
- Melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin
- Keluarnya mani sebab bersentuhan kulit
- Haid
- Nifas
- Gila