PADANG JAYA, RADARUTARA.ID- Untuk memastikan penyebab kebakaran, Tim Inafis Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu Utara melakukan Olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran di kawasan Terminal Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya pada Senin (18/3/2024).
Olah TKP tersebut didampingi langsung oleh Kapolsek Padang Jaya beserta jajaran Satreskrim Polsek Padang Jaya.
"Sama-sama kita ketahui, sebanyak 8 KK mengalami musibah kebakaran pada Minggu (17/3/2024) sore sekitar pukul 18.00 WIB," ungkap Kapolsek Padang Jaya, IPTU Ratno, SH.
BACA JUGA:Dua Kali Pilkada Dijanjikan, Penanganan Jalan Air Muring-Tugu Garuda Tak Kunjung Tuntas
BACA JUGA:Ini Dia Kronologi dan Daftar Korban Kebakaran di Terminal Desa Marga Sakti, Bengkulu Utara
Dikatakan Kapolsek, pihaknya hari ini mendampingi tim Inafis dari Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu Utara untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran.
Tidak hanya itu saja, untuk pengamanan masyarakat yang berkunjung ke lokasi kejadian dan membersihkan puing-puing kebakaran, pada saat olah TKP Tim Inafis juga memasang polise line diareal kebakaran.
"Kejadian kemarin berlangsung cepat, hari ini tim telah mengidentifikasi penyebab kebakaran. Serta pemasangan garis polisi untuk menjaga keamanan disekitar lokasi,"imbuh Kapolsek.
Selanjutnya ditambahkan Kapolsek, terkait hasil olah TKP itu kewenangan dari tim Inafis Polda Bengkulu.
"Terkait penyebab kebakaran kami belum bisa menyimpulkan, nanti kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," demikian Kapolsek.*