RADARUTARA.ID - Menghadapi perubahan iklim, perempuan petani kopi di Desa Batu Ampar dan Desa Pungguk Meranti, Kabupaten Kepahiang mengajukan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Desa Kopi Tangguh Iklim kepada pemerintah desa setempat.
Pengajuan Ranperdes yang disusun oleh perempuan petani kopi tersebut dilakukan secara terpisah. Bila perempuan petani kopi di Desa Batu Ampar mengajukannya pada Selasa (5 Maret 2024), sedangkan perempuan petani kopi di Desa Pungguk Meranti mengajukannya pada Rabu (6 Maret 2024).
“Kami berharap Ranperdes ini akan disahkan menjadi peraturan desa dalam tahun ini juga,” kata Supartina Paksi saat menyerahkannya kepada Kepala Desa Batu Ampar, Harwan Iskandar. Selain Supartina, perwakilan perempuan petani kopi yang ikut menyerahkan adalah Siti Hermi, Okta Leonita, Amelia Kontesa dan Desmi Yati.
“Kami akan agendakan pembahasannya bersama dengan BPD, dan mudah-mudahan bisa disahkan dalam tahun ini juga,” kata Harwan usai menerima Ranperdes yang didampingi oleh Sekretaris Desa Riston Nawawi dan Kepala Seksi Pemerintahan Pemerintah Desa Batu Ampar, Suhamini.
Ema Susana juga mengharapkan agar Ranperdes yang diajukan kepada Pemerintah Desa Pungguk Merani akan disahkan dalam tahun ini. “Harapan kami, bisa disahkan dalam tahun ini,” kata Ema saat menyerahkannya kepada Sekretaris Desa Pungguk Meranti, Samsi Jaya.
Ema juga tidak sendirian saat menyerahkan Ranperdes. Dia ditemani oleh Ida Lela Yati, Desmi Julita Hayani, Mardalena dan Asna Wati. “Kalau nantinya sudah disahkan, kami berharap ibu-ibu akan membantu pemerintah desa untuk menjalankannya,” kata Samsi.
Sebelum diajukan ke pemerintah desa, Ranperdes tersebut telah dikonsultasikan kepada pemerintah desa, BPD, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.
Bila perempuan petani kopi di Desa Batu Ampar melakukan konsultasi pada Selasa (27 Februari 2024), sedangkan perempuan petani kopi di Desa Pungguk Meranti melakukannya pada Rabu (28 Februari 2024).
Konsultasi dilakukan dengan meminta seluruh pihak yang hadir segara bergantian untuk memberikan tanggapan terhadap inisiatif mereka menyusun dan akan mengajukan Ranperdes, serta meminta masukan terhadap Ranperdes yang disusun.
Secara umum, para pihak yang hadir mengapresiasi dan mendukung inisiatif yang dilakukan, dan berharap Ranperdes yang telah disusun akan disahkan menjadi peraturan desa.
Dampak Perubahan Iklim
Inisiatif perempuan petani kopi di Desa Batu Ampar dan Desa Pungguk Meranti untuk menyusun dan mengajukan Ranperdes tersebut bukan tidak beralasan. Mereka telah merasakan secara nyata berbagai dampak dari perubahan iklim, dan mengkhawatirkan dampaknya akan semakin memburuk pada masa mendatang.
Khusus terhadap tanaman kopi dan perawatan kebun kopi, berbagai dampak yang telah dirasakan antara lain penurunan kuantitas dan kualitas hasil panen, peningkatan potensi gagal panen, perkembangan kopi tidak maksimal, tanaman kopi rentan diserang hama dan penyakit, dan peningkatan biaya perawatan kebun kopi.
“Bisa mengakibatkan biaya yang dikeluarkan tidak sepadan dengan pendapatan yang diperoleh, sehingga kondisi ekonomi rumah tangga bisa terganggu,” kata Mardalena.
Dampak lainnya adalah perempuan petani kopi mulai mengalami hambatan dalam merawat, memanen dan mengolah hasil panen, memperbesar kerentanan perempuan dan anak petani kopi mengalami kekerasan, dan memperbesar potensi perempuan petani kopi mengalami stress dan depresi.