RADARUTARA.ID- Honda HR-V adalah salah satu SUV paling laris di Indonesia. Dibanderol dengan harga mulai dari Rp 380 jutaan. Lantas berapa hargq pajak Honda HR-V?
Segmen SUV kompak sekarang ini dihuni oleh berbagai model. Tetapi dari banyaknya SUV kompak yang tersaji di Indonesia, HR-V adalah salah satu yang paling favorit. SUV andalan Honda ini juga sering masuk dalam daftar mobil paling laris di Indonesia setiap bulannya.
Dilihat dari sisi harga, Honda HR-V dibanderol dengan harga mulai dari Rp 383,9 juta sampai yang paling mahal tembus Rp 540,3 juta. Dibanderol sampai Rp 500 jutaan, berapa besaran pajak Honda HR-V?
BACA JUGA:Merasa Terganggu dengan Iklan di HP Android? Begini Cara Mengatasinya
Berdasarkan laman Samsat PKB Jakarta, pajak Honda HR-V berkisar Rp 6,4 jutaan. Pajak itu berlaku bagi kendaraan pertama dan pada model SE CVT. Berikut ini pajak tahunan Honda HR-V SE CVT secara rinci.
* PKB Pokok: Rp 6.342.000
* SWDKLLJ: Rp 143.000
* Total: Rp 6.485.000
Sekian penjelasan mengenai harga pajak Honda HR-V SE CVT. Honda HR-V SE CVT adalah varian tertinggi kedua setelah RS Turbo. Honda HR-V SE CVT ini dihargai senilai Rp 424,6 juta. Untuk varian yang lebih tinggi maupun lebih rendah, biasanya pajaknya akan menyesuaikan. Ingat, jika Honda HR-V itu bukan kepemilikan pertama, atau tangan pertama, maka besaran pajaknya juga akan berbeda.*