KPM Wajib Tahu, Inilah Syarat Khusus Penerima Bansos PKH 2024

Minggu 10-03-2024,10:53 WIB
Reporter : Abdul Gafur
Editor : Septi Maimuna

BACA JUGA:Update, Harga Terbaru Redmi Note 12 Pro 5G Tahun 2024, Turun Drastis Hingga Rp647 Ribu

Bagi KPM yang ingin mengecek status penerimaan mereka, berikut adalah langkah yang dapat diikuti:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser pilihan Anda.

2. Masukkan detail alamat sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).

3. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data KK.

4. Input nama penerima manfaat sesuai KK.

5. Masukkan huruf kode captcha yang ditampilkan.

6. Klik Cari Data' dan tunggu beberapa saat informasi pencairan muncul.

Untuk dipahami, langkah ini memudahkan KPM dalam verifikasi status penerimaan bantuan sosial PKH.

Dan juga mempersiapkan diri untuk proses pencairan berupa bansos dari pemerintah. Semoga bermanfaat.*

Kategori :