RADARUTARA.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya berhasil menuntaskan rapat pleno perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bengkulu Utara pada, Sabtu (2/3/2024) malam.
Dari hasil sidang pleno terbuka KPU Kabupaten Bengkulu Utara itu dapat diketahui para kandidat calon anggota legislatif (Caleg) Kabupaten Bengkulu Utara yang bakal menduduki 30 kursi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara periode 2024-2029, sesuai dengan hasil perolehan suara partai dan perorangan.
Komisioner KPU Bengkulu Utara, Ganti Budiarto menyampaikan pelaksanan pleno terbuka perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bengkulu Utara sejak tanggal 28 Februari hingga tanggal 2 maret 2024 malam, telah berjalan dengan lancar dan sukses.
"Alhamdulilah pleno perolehan suara tingkat Kabupaten Bengkulu Utara yang berjalan selama 4 hari telah selsai. Hasil pleno tingkat Kabupaten Bengkulu Utara ini akan kami kirim ke KPU provinsi agar segera diplenokan di tingkat Provinsi Bengkulu," katanya, Minggu (3/3/2024).
BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Bengkulu Utara, PDIP Raih 7 Kursi, Berikut Ini Rincian Selengkapnya
Berdasarkan hasil pleno tingkat Kabupaten itu dapat diketahui kursi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara hanya berhasil di isi oleh 10 partai politik dengan rincian, Partai PDIP sebanyak 7 kursi, kemudian Partai Golkar 5 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, Partai Nasdem 3 Kursi, Partai PAN 3 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Partai PKB 2 kursi, Partai PKS 2 Kursi, Partai Perindo 1, PPP 1 kursi.
Berikut ini rincian perolehan suara 30 caleg DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terpilih, berdasarkan hasil perolehan suara partai dan perangkingan suara caleg di dalam Partai, sesuai dengan hasil pleno KPU Bengkulu Utara, pada Pemilu 2024 :
DAPIL 1 BENGKULU UTARA
- 8 CALEG TERPILIH
1. ARDIN SILAEN (PDIP) : 4.001
2. ICRAM NURHIDAYAH (GOLKAR) : 5.146
3. HJ. ARMIYANI (PAN) : 2.329
4. HAMDANI (PDIP) : 3.061
5. HERLIYANTO (GERINDRA) : 2.612
6. SELAMUN (PPP) : 3.284
7. EPENDI SP (PKS) : 1.862