Jika Ingin Mengunjungi Thailand, WNI Wajib Punya Uang Setidaknya Rp6.5 Juta dalam Dompet

Selasa 27-02-2024,11:40 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID- Ada kabar terbaru bagi kamu para warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin berpergian ke negara Thailand. Pasalnya berdasarkan rilis baru dari akun resmi Instagram milik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok @Indonesiainbabgkok pada Jum"at (23/2) lalu. Para WNI hanya diwajibkan membawa uang tunai senilai THB 15.000 - 20.000 atau sejumlah Rp 6?5 juta orang.

Dalam Unggahan tersebut KBRI Bangkok menyampaikan bahwa, himbauan ini di keluarkan lantaran semakin seringnya KBRI Bangkok mendapatkan pengaduan dari para WNI yang tidak diperbolehkan masuk oleh petugas bandara karena tidak bisa menunjukkan dokumen kepada petugas.

Tidak hanya itu, dalam Unggahan tersebut KBRI juga menyampaikan bahwa para WNI yang ingin mengunjungi Thailand wajib menunjukan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand.

BACA JUGA:Diduga Pengemudi Ngantuk, Avanza Terjun ke Persawahan Taba Tembilang

BACA JUGA:Berikut Jadwal Libur Awal Puasa 2024 untuk Siswa SD-SMA di Berbagai Provinsi, Catat!

Untuk itu, WNI diimbau untuk mengikut hal-hal sebagai berikut : 

1. Memiliki masa berlaku Paspor paling sedikit 6 bulan

2. Memiliki bukti return ticket/tiket pulang 

3. Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand 

4. Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa Uang Tunai yang cukup

Terakhir, KBRI Bangkok menyebutkan, sesuai Immigration Act B.E. 2522 (1979) Thailand, pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand sepenuhnya merupakan wewenang petugas Imigrasi Thailand.*

Kategori :