Lebih lanjut, Buya Yahya kemudian memaparkan makna sebenarnya dari khusyuk.
Selama ini, banyak orang yang menyangka khusyuk saat mengerjakan shalat yaitu kondisi hatinya benar-benar tenang.
Tapi, makna khusyuk menurut para ulama yang disampaikan oleh Buya Yahya ialah hati dan pikirannya mengikuti bacaan dalam shalat.
"Ga ada hubungannya dengan pejam mata dan buka mata. Khusyuk itu Anda tidak keluar dari apa yang Anda baca. Merenungi bacaan-bacaan yang kita baca dalam shalat, itu khusyuk," paparnya.
Menurutnya, justru ketika seseorang memejam matanya saat shalat, maka disitu pula dia sulit untuk mendapatkan kekhusyukan.
Sebab, hal itu bisa berpotensi membuat seseorang membayangkan sesuatu lebih luas lagi dalam pikirannya.
Hukum memejamkan mata saat shalat sebagaimana disampaikan oleh Buya Yahya ialah makruh, menurut sebagian ulama.
"Adapun masalah memejamkan mata (saat shalat), ulama mengatakan makruh. Kecuali ada hajat, ada sesuatu yang lebih penting lagi," terangnya.
BACA JUGA:Kapan Waktu Paling Dianjurkan Melakukan Sholat Sunah Taubat? Apakah Setiap Saat Itu Afdhal?
Bahkan menurut Buya Yahya, saat seseorang menunaikan shalat selain di depan Kakbah (Masjidil Haram), disunnahkan untuk melihat ke arah tempat sujud.
Sementara bagi yang mengerjakan shalat langsung di Masjidil Haram, maka pandangan disunnahkan melihat ke arah kakbah.
Tapi di sisi lain, ada kondisi khusus yang memungkinkan seseorang bisa memejamkan mata saat shalat.
Misal, mengerjakan shalat di tempat keramaian, dimana orang berlalu-lalang melintas sampai terlihat oleh mata.
"Mungkin kita shalat di pasar, tempat ramai. Kita lagi shalat, sebab kita orang laki-laki banyak mungkin wanita lalu lalang, kita pejam mata, ya (boleh). Agar terjaga bisa jadi," ucapnya.
"Baru pejam mata diperkenankan saat itu," sambungnya.